Sekitar 120 perusahaan yang dianggap melanggar peraturan, dan menjadi kebun ilegal di Kalteng.
KAKI mendesak Kementerian ATR/BPN, segera mengusut tuntas dugaan adanya komplotan mafia tanah di lingkungan perusahaan perkebunan milik BUMN, yakni PTPN II Suamatera Utara.
Untuk gula, perseroan, yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia itu menargetkan mampu mengisi pasar nasional sebesar 10 persen.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah dirintis semenjak tahun 1979 lalu ini, kini telah menjelma menjadi perushaaan yang terdepan dalam mengusung kemitraan dengan petani sawit, selain menjadi salah satu produsen utama biodiesel di Indonesia.
Fase pertama ini berlaku bagi perusahaan perkebunan yang memiliki perizinan usaha perkebunan sebelum tanggal 28 Februari 2007.